Satlantas Polres Kapuas Gelar Operasi Zebra Telabang 2021, Sepeda Motor Knalpot Bogar Bakal Ditilang

KALIMANTANLIVE. COM, KUALA KAPUAS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menggelar Operasi Zebra Telabang 2021 dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Razia kali ini difokuskan kepada pengendara yang membahayakan keselamatan dirinya atau orang lain, seperti melawan arus lalu lintas, knalpot bogar, tidak memakai helm dan sebagainya

Operasi Zebra Telabang tersebut dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pelaksanaan Ops Zebra Telabang 2021 digelar pada 15 – 28 November 2021.

BACA JUGA:
BP Perda DPRD Kapuas Kalteng Kaji Banding Pembentukan Perda Pemerintah dan Inisiatif ke DPRD Kalsel

BACA JUGA:
DPRD Kapuas Bakal Bentuk Lembaga KKI Usai Sharing Perda Pelayanan Publik ke DPRD Kalsel

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Sugeng, SE, MM menjelaskan, dalam Operasi Zebra Telabang kali ini, aparat akan lebih banyak melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Sugeng, SE, MM, memberikan arahan anggota sebelum giat operasi Zebra Telabang 2021, Senin (15/11/2021). (Kalimantanlive.com-rahmad aryadi)

“Untuk itu, kita lebih banyak melaksanakan binluh kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan COVID-19 berupa giat sosialisasi serta kampanye melalui media cetak, elektronik, dan spanduk,” kata AKP Sugeng.

AKP Sugeng lebih lanjut menjelaskan, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, dalam Operasi Zebra Telabang 2021 kali ini, penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas akan difokuskan kepada pengendara yang membahayakan keselamatan dirinya atau orang lain.

“Kemudian untuk sanksi tilang akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar secara kasat mata seperti melawan arus lalu lintas, knalpot bogar, tidak memakai helm dan sebagainya,” kata AKP Sugeng.

Kalimantanlive.com/Ary
Editor : Elpian