Bang Dhin menyebutkan, dukungan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi dalam upaya penurunan stunting antara lain melalui pengaktifan kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan oleh unsur desa.
Beberapa kegiatan tersebut, ujarnya, seperti pembangunan/rehabilitasi poskesdes, polindes dan Posyandu, penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui.
Kemudian, sambung Bang Dhin, ada kegiatan pembangunan sanitasi dan air bersih, pengadaan insentif untuk kader kesehatan masyarakat, pembangunan rumah singgah, pengelolaan Balai Pengobatan Desa, pengadaan kebutuhan medis (makanan, obat-obatan, vitamin, dan lain-lain).
BACA JUGA:
Terima Kunjungan Peserta Parlemen Remaja 2021 Delegasi Kalsel, Ini Harapan Waket DPRD Bang Dhin
Kata Bang Dhin, termasuk juga, sosialisasi dan edukasi gerakan hidup bersih dan sehat, serta melalui pengadaan ambulans desa yang bisa berupa mobil atau kapal motor di desa yang memiliki kawasan perairan.
“Saya akan koordinasi juga ke pusat terkain insentif kader yang dibiayai dari dana desa,” katanya.
Diketahui, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, prevalensi stunting nasional 30,8 persen dan Kalsel tercatat 33,08 persen
“Stunting itu masalah kompleks dan perlu penangangan sinergitas antara stake holder. Bidang kesehatan sudah pasti,” kata Bang Dhin.
Misal lainnya, ujarnya, bidang pertanian perikanan untuk ketahanan pangan, PUPR mengurus sanitasi perumahan, KB dan pemberdayaan perempuan bantu promosi 1000 HPK, bidang pendidikan juga harus bantu dalam hal kelas parenting, Kominfo mengkampenyekan isu stunting, dan lain sebagainya.
Data World Bank Tahun 2020 menunjukkan, prevalensi stunting Indonesia berada pada urutan ke 115 dari 151 negara di dunia. Kalsel menempati nomer 7 dari bawah dari seluruh Provonsi Indonesia dan Tanah Bumbu urutan ke 2 dari bawah dari seluruh kab/kota di Kalsel.







