BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kejahatan narkoba berhasil diungkap oleh Jajaran Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel di paruh pertama Bulan Nopember Tahun 2021.
Dari tiga pengungkapan kasus, seluruh barang bukti narkoba yang disita adalah empat ons lebih atau tepatnya 432,41 gram berupa sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 1, AKBP Meilki Bharata, Rabu (17/11/2021) mengatakan, dari pengungkapan tiga kasus berbeda itu diamankan total empat orang tersangka.
“Seluruh barang bukti narkobanya berupa sabu. Lokasinya di Banjarmasin dan Kabupaten Banjar,” kata AKBP Meilki.
# Baca Juga :Shah Rukh Khan Takut Keselamatan Anaknya Setelah Terlibat Narkoba, 4 Hari Hanya Minum Kopi
# Baca Juga :TERUNGKAP, 3 Oknum Perwira Polisi yang Pesta Narkoba, Booking Mahasiswi Rp 11 Juta Lalu Beri Ekstasi
# Baca Juga :Pengedar Sabu Asal Kotabaru Ini Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu di Lokasi Ini
# Baca Juga :Penyidik Polsek Cabuli Istri Tersangka Narkoba yang Sedang Hamil di Hotel, Kapolda Sumut Copot Kapolsek
Para tersangka yang diamankan yaitu pertama berinisial AS (23) warga Banjarmasin ditangkap di tepi Jalan Padat Karya, Kelurahan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel, Sabtu (6/11/2021).
AS diduga terlibat jaringan peredaran gelap narkoba karena kedapatan mengambil satu bungkusan mencurigakan di pinggir jalan namun langsung membuangnya lagi ketika sadar ada petugas yang tengah mengamati dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut.
Bena saja, bungkusan mencurigakan yang sempat diambil namun kembali dibuang AS rupanya berisi satu paket sabut seberat 49,67 gram.
Tersangka kedua berinisial RW (35) warga Kabupaten Banjar ditangkap di Jalan Pendidikan, Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar Provinsi Kalsel, Selasa (9/11/2021).
Penangkapan terhadap RW diawali dari informasi masyarakat bahwa RW diduga sering bertransaksi narkoba di lokasi tersebut.
Saat ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penggeledahan oleh petugas, RW kedapatan menguasai dan menyimpan tiga paket sabu seberat total 293,05 gram di dua lokasi terpisah di Kabupaten Banjar.










