Selain itu, meminta agar hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil.
“MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme sesuai dengan fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004,” bunyi salah satu poin lainnya dalam surat.
MUI mengimbau masyarakat untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.
Diberitakan, Densus 88 menangkap tersangka teroris Zain An-Najah pada Selasa (16/11/2021). Polri mengungkapkan, Zain An-Najah merupakan anggota anggota Dewan Syura Jamaah Islamiyah (JI).
editor : NMD
sumber : kompas.com









