Pembayaran uang ganti rugi juga bergantung pada kondisi keuangan kas negara.
Selain itu, pembangunan akan dilakukan secara paralel.
Begitu pembebasan lahan klir, warga diberi tenggat waktu satu bulan untuk pengosongan. Lalu dilanjutkan proses pembangunan jalan tol dilakukan.
Warga Klaten Jadi Miliarder
Sebanyak Rp 855 miliar diterima warga Kabupaten Klaten yang lahannya tergilas Tol Solo-Jogja.
Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono uang hampir 1 triliun rupiah itu untuk membayar ribuan bidang tanah milik warga.
“Sudah ada 15 desa dan 1026 bidang yang terdampak proyek Tol Solo-Jogja yang sudah kami bebaskan,” kata Sulistiyono kepada TribunSolo.com.
Dari 15 desa yang terdampak, ada 7 bidang merupakan tempat peribadatan di 4 kecamatan.
“Untuk rumah ibadah akan diganti tanah,” ujarnya.
Kemudian dia menyebutkan, ada 42 pemilik bidang yang berasal dari tiga kecamatan mengikuti kegiatan ganti rugi di desa Beku, Kecamatan Karanganom.
Tiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Karanganom, Desa Kuncen di Kecamatan Ceper dan Desa Sidhoharjo di Kecamatan Polanharjo.
“Masing-masing 40 pemilik bidang dari Desa Beku, 1 pemilik bidang masing-masing dari Desa Kuncen dan Desa Sidhoharjo,” ujarnya.
Petani Kaya Mendadak, Terima Uang Ganti Rugi Rp 4 Miliar
Seorang petani asal Klaten Paiman (67) tidak serakah terhadap harta.
Pria yang baru mendapat uang ganti rugi tol ini ingin membaginya untuk anaknya.
Senyumnya begitu ramah kepada siapapun saat menerima ganti rugi karena tanahnya di Dukuh Sidorejo, Desa Beku, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten tergilas tol.
Ya, petani itu menerima uang paling banyak hingga Rp 4 miliar.
Meski saat itu banyak seles mobil biasa hingga mewah, dia sama sekali tak tertarik membelanjakan uangnya demi kendaraan.
Rencana uang miliaran akan dibagikan ke anak-anaknya itu.
Mengingat ada 3 bidang yang tergilas mulai rumah beserta perkaranganya dan dua patok sawah milik keluarganya
“Rumah dan 2 patok sawah saya terdampak proyek Tol Solo-Jogja, hari saya menerima ganti rugi tersebut,” ucap Paiman kepada TribunSolo.com, Kamis (16/9/2021).
Lanjut, Paiman mengatakan dirinya mengatakan menerima ganti rugi tersebut dengan total Rp 4 miliar.







