Café Lion di Barabai HST Kembali Dapat Teguran Keras, Gara-gara Sediakan Permainan Ini

BARABAI, KALIMANTANLIVE.COM – Pemilik cafe Lion di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ini ternyata tak jera-jeranya melakukan kesalahan.

Beberapa waktu lalu sempat digerebek tim gabungan Satpol PP, Polres dan anggota DPRD HST pada 2 November 2021 lalu.

Kesalahan yang dilakukan beredar di media sosial bahwa café tersebut menyediakan permainan biliar bagi pengunjung di lantai 2.

Hal itu pun kembali diprotes masyarakat, karena dinilai rawan perjudian.

Menyikapi hal tersebut, Plt Camat Barabai, bersama petugas dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Satpol PP, dan Lurah Bukat kembali mendatangi café di jalan HM Syarkawi tersebut, Kamis (18/11/2021).

# Baca Juga :Gara-gara Sopir Ngantuk, Truk Angkutan 11 Ton Semen Tercebur ke Parit Lalu Terbalik di HST

# Baca Juga :Seorang Polisi Nekat Gedong Warga Kabupaten HST Seberangi Sungai saat Evakuasi Korban Banjir

# Baca Juga :Semangat Guru SDN 3 Haruyan Dayak HST saat Tak Ada Sinyal Selular, Naik ke Puncak Gunung

# Baca Juga :Ada Kafe ‘Dugem’ di HST Resahkan Masyarakat, Pengurus MUI Besikap dan Minta Pemkab Lakukan Ini

Ramadhan bersama tim Pemkab tersebut datang menyampaikan langsung teguran disertai surat DInas PM-PTSM.

Dalam suratnya, yang ditujukan kepada Zuda Werdi Astuti, istri Hossam Farouk selaku pemilik perizinan café Dinas tersebut menyatakan berdasarkan hasil pengawasan Pemkab HST, pemilik café tak melaksanakan kegiatan sesuai izin dan tak mmenuhi kewajiban dalam berusaha, yaitu menghormati tradisi dan budaya masyarakat di sekitar lokasi usaha penanaman modal.

Juga terdapat usaha di luar perizinan rumah makan/Café. Untuk itu Kadis Penanaman Modal PTSP HST H Ahmad Syahriani efendi mengimbau kembali agar segera melakukan penyesuaian kegiatan usaha serta memerhatikan surat peringatan pertama (SP) 1 dan mematuhinya.