BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor apresiasi pengajuan rancangan peraturan daerah tentang kerja sama antar daerah dan raperda pengembangan ekonomi kreatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel.
Penghargaan atas dua raperda inisiatif DPRD Kalsel tersebut disampikan dalam pidato tanggapan gubernur Kalsel yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, Roy Rizali Anwar, pada rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Kamis, (18/11/2021) pagi.
BACA JUGA:
Gubernur Kalsel Sahbirin Launching Tiga Inovasi Kabupaten Banjar, Ini Harapan Bupati Saidi Mansyur
BACA JUGA :
Supian HK Apresiasi Anugerah Gelar Doktor Kehormatan Paman Birin : Kesepakatan 62 Profesor di ULM
“Perda tentang kerja sama antar daerah ini diharapkan dapat menjadi regulasi yang strategis dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk kesejahteraan dan percepatan pemenuhan pelayanan publik,” papar Roy.
Rapat paripurna masa sidang II tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK.
Gubernur Kalsel juga mengapresiasi Raperda tentang pengembangan ekonomi kretatif yang akan dirumuskan oleh panitia khusus (pansus) II DPRD Kalsel.
“Namun, perlu menjadi perhatian kita, raperda ini harus memenuhi unsur-unsur tertib regulasi pembentukan produk hukum daerah,” ujar Roy Rizali Anwar.









