JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah bakal menetapkan seluruh wilayah di Indonesia berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat momen libur Natal dan Tahun Baru.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan belum ada rencana kebijakan larangan mudik selama masa libur natal dan tahun baru (Nataru), tetapi hanya ada pembatasan regulasi.
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K. Ginting mengatakan nantinya pemerintah hanya akan memperketat mobilitas warga melalui PPKM Level 3.
“Bukan larangan (mudik) ya, tapi pembatasan melalui regulasi,” kata Alex melalui pesan singkat, Kamis (18/11).
# Baca Juga :PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang 2 Pekan, Mobilitas Masyarakat Meningkat Signifikan
# Baca Juga :Pertamina : Antrian di SPBU Banjarmasin Akibat Naiknya Konsumsi BBM Pasca Penurunan Level PPKM
# Baca Juga :Lima Kabupaten dan Satu Kota di Kalteng Terapkan PPKM Level 2 Selama 12 Hari
# Baca Juga :ATURAN Terbaru PPKM pada Bioskop di Kalimantan, Sumatera, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua
Nantinya, kata dia, akan ada aturan tambahan dari Satgas yang saat ini masih berproses dan akan dirilis dalam waktu dekat.
Sebagaimana diketahui, saat ini aturan perjalanan dalam negeri semasa pandemi covid-19 di atur dalam Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2021 yang ditetapkan sejak 2 November.
“Nanti ada addendum, mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri yang terbit untuk mengawal Nataru,” ujarnya.
Terpisah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal menerapkan PPKM level 3 selama Natal dan Tahun Baru lewat pembatasan kerumunan.
“Itu pertimbangan dalam antisipasi, Natal dan Tahun Baru menjadi celah kerawanan terhadap penurunan tingkat kedisiplinan masyarakat,” kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi, Kamis (18/11).
Idris menjelaskan aturan PPKM level 3 di antaranya terkait kapasitas pengunjung yang menjadi 25 persen. Kemudian, tempat hiburan kembali tidak boleh beroperasi.
Selain itu, pengunjung toko dan mal hanya 25 persen, serta kegiatan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) dibatasi kapasitasnya.
“Pengunjung harus dikendalikan. Kita ikuti saja yang sudah menjadi ketentuan. Prinsipnya kita siap,” ucapnya.










