Telantarkan Keluarga Sejak 2015, ASN Kejari Aceh Besar Ditangkap, Saat Buron Sempat Berselingkuh dan Nikah Siri

Namun walaupun telah mengganti nomor ponsel dan sempat berpindah-pindah, keberadaan ES akhirnya terdeteksi oleh Kejari Aceh Besar saat pindah ke rumah saudaranya di kawasan Ajun.

“Selain itu yang bersangkutan juga yang sebelumnya bekerja di Dinas Pariwisata, telah pindah ke kantor Kecamatan,” ucap Shidqi.

Dia menjelaskan terpidana pada saat menjalani proses sidang tidak dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif. Kini terpidana telah dijebloskan ke Rutan Jantho Kabupaten Aceh Besar.

editor : NMD
sumber : CNNIndonesia.com