TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Saat melakukan penyelidikan di lokasi kasus pembunuhan di Kelurahan Hikun, Kabupaten Tabalong, Kalsel, petugas Polres Tabalong menemukan narkotika jenis sabu.
Pelaku yang diduga pemilik 8 paket sabu di lokasi pembunuhan Hikun, saat ini sudah dilimpahkan Satreskrim Polres Tabalong ke Satresnarkoba Polres Tabalong.
Selain melimpahkan pelaku, GR (22), warga Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, paketan sabu dan barang bukti lainnya juga dilimpahkan bersamaan, Jum’at (19/11/2021) siang.
Barang buktinya berupa 8 bungkus plastik klip yang berisi serbuk diduga narkotika golongan I jenis sabu sabu berat total 1,64 gram.
Rinciannya, masing – masing 0,18 gram, 0,09 gram, 0,11 gram, 0,21 gram, 0,38 gram, 0,18 gram, 0,41 gram dan 0,08 gram.
# Baca Juga :Pembunuhan di Hikun Tabalong, Unai Tewas Bersimbah Darah, Kapolres: Pelaku Tak Sempat Kabur
# Baca Juga :HASIL Jerman Vs Liechtenstein Kualifikasi Piala Dunia, 2 Kali Bunuh Diri, Der Panzer Menang 9-0
# Baca Juga :Tujuh Tahun Lalu Lolos dari Percobaan Pembunuhan oleh Taliban, Kini Malala Menikah di Inggris
# Baca Juga :Perempuan Muda Asal Banjarmasin Tewas di Hotel Samarinda, Dibunuh Pelanggannya yang Marah
Kemudian 1 buah timbangan digital warna silver hitam, 1 buah skop dari plastik, 1pack plastik klip, 1 kotak tempat kacamatan.
Juga diserahkan, barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 buah KTP, 1 buah kotak rokok dan 1 buah tas selempang warna hitam bertulisan DC.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui, Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono, Sabtu (20/11/2021), membenarkan giat pelimpahan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti oleh Satreskrim Polres Tabalong kepada Satresnarkoba Polres Tabalong.
Menurutnya, temuan kasus sabu ini berawal dari dugaan perkara pembunuhan subsider penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, yang terjadi Kamis (18/11/2021) malam, di Kelurahan Hikun, Tanjung, Tabalong.
“Setelah dilakukan olah TKP, petugas melakukan pemeriksaan barang terhadap GR yang pada saat kejadian ada ditempat dan giat pemeriksaan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan terhadap tas warna hitam yang ada di tempat kejadian perkara ditemukan 1 buah kotak rokok yang ada 1 bungkus klip berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Kemudiian juga ada 3 bungkus klip lagi yang di dalamnya berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan sekop yang terbuat dari plastik.







