BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Kalimantan Selatan menunjuk H Sahrujani sebagai Plt Ketua DPD Golkar HSU menggantikan Bupati Abdul Wahid yang telah ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Mulai hari ini Abdul Wahid kami nonaktifkankan sebagai Ketua DPRD HSU, sebagai penggantinya adalah H Sahrujani,” kata Sekretaris DPD Golkar Kalsel H Supian HK kepada wartawan di Sekretariat Golkar Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Jumat (19/11/2021).
BACA JUGA:
Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Golkar Kalsel Nonaktifkan Bupati HSU Abdul Wahid
Supian HK mengatakan penonaktifkan Abdul Wahid oleh Partai Golkar Kalsel dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap dengan total Rp18,9 miliar, Kamis (18/11/2021).
Supian HK menambahkan sesuai mekanisme dan aturan partai, begitu status Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka, maka yang bersangkutan dinonaktifkan, sedangkan untuk menjalankan roda organisasi Partai Golkar di Kabupaten HSU telah disiapkan penggantinya.
“Khusus untuk posisi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten HSU, maka kami sudah memutuskan menyiapkan kandidat pengganti Abdul Wahid, yakni H Sahrujani,” jelasnya.

H Sahrujani saat ini merupakan anggota DPRD Kalsel periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Golkar dan duduk sebagai Ketua Komisi 3 DPRD Kalsel.
Selain berpengalaman di organisasi, Sahrujani merupakan Ketua Pemenang Partai Golkar Dapil HSU, Tanjung dan Balangan pada Pemilu 2019.







