KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Dua pria ini tak berkutik ketika dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru.
Polrtes Kotabaru membenarkan meringkus dua pria diduga pengedar narkotika jenis sabu.
Masing-masing berinisial RO (49), dan JI (41). Mereka merupakan warga Dirgahayu, Pulau Laut Utara.
Keduanya diringkus jajaran Satres Narkoba bersama Tim Buru Sergap Macan Bamega, Satreskrim Polres Kotabaru, Kalsel.
# Baca Juga :Geger Pembunuhan di Hikun Tabalong, Polisi Malah Temukan 8 Paket Sabu Seberatnya 1,64 Gram
# Baca Juga :Tak Berkutik saat Rumah Digeledah, Dua Pemakai Sabu Diringkus Personel Polsek Tapin Utara
# Baca Juga :Perempuan Muda Asal Kota Banjarbaru Kedapatan Simpan 4,00 Gram Sabu, Kapolres Terima Kasih ke Warga
# Baca Juga :Empat Budak Narkoba Diamankan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, Barang Bukti 4,3 Ons Sabu
Dua pelaku itu dibuat tak berkutik oleh tim gabungan di tempat yang berbeda.
Pertama, di Jalan Selokayang, Desa Dirgahayu Pulau Laut Utara, dan Jalan Veteran Gang Samudra, Desa Dirgahayu Pulau Laut Utara.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasatres Narkoba, Iptu Gunalis Agam, membenarkan perihal telah diamankannya dua pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu.
Dua pelaku berhasil diamankan setelah polisi merima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku yang diduga sering bertransaksi sabu.







