KPK Panggil Jamela Terkait Aliran Uang ke Bupati HSU H Abdul Wahid, Ini Daftar 16 Nama yang Diperiksa

AMUNTAI, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota DPRD Kabupaten Tabalong Rini Irawanty.

Perempuan yang akrab disapa Jameela ini dipanggil sebagai saksi atas skandal kasus suap Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), H Abdul Wahid (AW).

Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan pemeriksaan anggota DPRD Tabalong Rini Irawanty alias Jamela.

Menurut KPK ini materi pemeriksaan terhadap anggota DPRD Tabalong Rini Irawanty alias Jamela.

# Baca Juga :Golkar Kalsel Tunjuk H Sahrujani Jadi Plt Ketua DPD Golkar HSU Gantikan Bupati Abdul Wahid

# Baca Juga :Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Golkar Kalsel Nonaktifkan Bupati HSU Abdul Wahid

# Baca Juga :Bupati HSU Terlibat Korupsi Rp18,9 M, KPK Telusuri Aliran Dana yang Diterima H Abdul Wahid dari Dinas PUPRP

# Baca Juga :Dari Penangkapan Bupati H Abdul Wahid, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Proyek Irigasi HSU

Ali Fikri menjelaskan tak cuma Jamela yang diperiksa, KPK juga memeriksa 16 nama lainnya.

Dari 16 nama itu, ada nama sejumlah kontraktor swasta, termasuk ASN di Dinas PTSP dan Penanaman Modal, BPN, hingga mantan pegawai di BPKP HSU.

Pemeriksaan KPK berlangsung di Mapolres HSU sejak Senin (22/11/2021) siang hingga sore hari.

“Para saksi dikonfirmasi terkait pengetahuannya tentang adanya dugaan aliran sejumlah dana yang diterima oleh Tersangka AW dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Dinas PUPRP HSU,” ujar Fikri, Selasa (23/11) pagi.

Pantauan di Mapolres HSU, pemeriksaan berlangsung tertutup, sejumlah saksi memilih bungkam saat ditemui usai pemeriksaan.

Hingga sebelum sholat ashar, awak media ini tak kunjung mendapati keberadaan Jameela.