Ia berharap dengan pesan itu, pihak kampus dapat memproses kasus tersebut dengan adil.
“Secara langsung mengirimkan dokumen-dokumen tersebut via WhatsApp kepada Rektor, Senat Universitas dan Senat Fakultas sebagai bentuk permintaan agar dugaan kasus ini dikawal dengan adil dan transparan,” kata dia.
Dwiky menyampaikan, laporan ini baru mendapat balasan pada Senin (22/11) kemarin.
Ia menyebut, pihak rektorat melalui WR3 mengirimkan surat pemanggilan kepada BEM KM UNSRI.
Dalam pemanggilan itu, pihak rektorat salah satunya menyampaikan akan membentuk tim satgas untuk menangani kasus tersebut.
Namun, Dwiky menilai, rumusan penyelesaian tidak dijelaskan secara transparan oleh pihak rektorat.
Terkait itu, BEM UNSRI mendesak agar rektorat transparan dan segera mengeluarkan SK hasil penyelesaian sebagaimana yang telah disampaikan oleh satgas (tim etik) pada Senin 22 nov 2021.
“Jika SK hasil penyelesaian tidak berpihak kepada korban dan tidak berprinsip keadilan maka kami dengan tegas menolak hasil tersebut,” ujarnya.
Kasus pelecehan seks di UNSRI terungkap pertama kali lewat lewat posting akun Twitter @unsrifess, 26 September lalu.
Mahasiswi anonim tersebut mengaku telah dilecehkan saat mengurus berkas untuk ditandatangani dosen pembimbing dan penguji, Sabtu (25/9/2021).
Menteri Pemberdayaan Perempuan BEM KM Unsri Syarifah Indar Demi membenarkan hal tersebut.
Pihaknya telah menerima laporan dari korban mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Kami dari BEM KM Unsri sudah berkomnikasi dengan korban. Kami berupaya melakukan verifikasi terhadap kejadian tersebut. Hasilnya, korban sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Kaprodi. Saat ini korban masih enggan memberikan identitasnya,” ujar Syarifah, Senin (27/9)
editor : NMD
sumber : CNNIndonesia.com







