Naik Rp 40.867, UMK Palangkaraya 2022 Ditetapkan Pemerintah Kota Sebesar Rp 2.972.541

Saat ditanyakan besaran UMK Palangkaraya, mantan Kepala BKPP Palangkaraya ini tetap enggan memberikan bocoran besarannya.

Dengan alasan diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk disetujui gubernur.

“Ya nanti saja ya mbak, kami ajukan dulu ke provinsi, tunggu satu dua hari ini ya,” kilahnya.

editor : NMD
sumber : kalteng.tribunnews.com