KALIMANTANLIVE.COM – Seorang laki-laki berinisial WW menyiapkan mandau ketika polisi dan warga mendatangi rumahnya di Kelurahan Sebengkok, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Pria yang berprofesi sebagai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan itu melakukan perlawanan saat hendak ditangkap polisi.
WW dilaporkan oleh istrinya terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan Iptu Muhammad Aldi mengatakan, pria tersebut akhirnya berhasil dibekuk oleh Unit Jatanras Polres Tarakan.
# Baca Juga :Warga di Bandung Protes dan Usir Satu Keluarga, Suami Diduga KDRT dan Hamili Anak
# Baca Juga :SUAMI Kejam! Telanjangi Istri Lalu Seret Puluhan Meter ke Rumah Seorang Pria, Tuduh Istri Berselingkuh
# Baca Juga :Baru Pertama Terjadi di Indonesia, Jaksa Cabut Tuntutan Sendiri, Kejaksaan Agung: Valencya Layak Bebas
# Baca Juga :3 Penyidik Dinonaktifkan & Jaksa Diperiksa, Gara-gara Tuntut 1 Tahun Ibu yang Marahi Suami Mabuk
“Pertama yang datang ke rumahnya adalah petugas piket SPKT Polres Tarakan. Namun, karena dia memegang Mandau dan mencoba melawan, saya minta Unit Jatanras yang amankan,” ujarnya, Rabu (24/11/2021).
Aldi menjelaskan, meski pelaku sempat mengayunkan senjata tajamnya, anggota Jatanras meringkus pelaku menggunakan bela diri dan tanpa mengeluarkan tembakan.
Bukan kasus pertama
Menurut Aldi, kasus dugaan KDRT ini bukan kali pertama dilakukan WW.
Pada kasus sebelumnya, pelaku tidak ditahan lantaran ada perjanjian antara kedua belah pihak dan diselesaikan dengan aturan Aparatur Sipil Negara (ASN).







