Oknum Satpol PP Pelaku KDRT Melawan Saat Ditangkap, Ayunkan Senjata Namun Polisi Ini Berhasil Melumpuhkan

“Namun kali ini, kami lakukan penahanan. Yang bersangkutan mencoba melukai petugas saat diamankan. Dia sempat ayunkan mandau beberapa kali, dan mencoba melukai anggota Polri yang sedang bertugas,” ucapnya.

Kasus dugaan KDRT kali ini dilakukan WW pada Senin (22/11/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.

“Istri yang bersangkutan datang dan melaporkan adanya KDRT. Saat terjadi cekcok di rumahnya, dia banting istrinya di depan anaknya yang masih balita,” ungkapnya.

Dikatakan Aldi, berdasarkan keterangan yang didapat, WW dikenal temperamental.

Kini, WW telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami sangkakan Pasal 335 KUHP juga undang undang darurat, karena dia menyiapkan senjata tajam untuk melawan petugas. Kita sudah tetapkan statusnya sebagai tersangka,” terang Aldi.

editor : NMD
sumber : kompas.com