AMUNTAI, KALIMANTANLIVE.COM – Setelah menetapkan tersangka dan menahan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi lagi di Kota Amuntai, HSU.
Salah satunya melakukan penyegelan terhadap Apotek Bharata yang berada di Kelurahan Paliwara Kecamatan Amuntai Tengah, Kota Amuntai, HSU, Rabu (24/11/2021) malam.
Apotek Barata tersebut merupakan salah satu usaha yang diketahui milik Bupati HSU H Abdul Wahid.
Penyegelan dilakukan KPK dengan pengamanan sejumlah anggota Polres HSU.
Ahmad salah satu warga sekitar mengatakan terdapat anggota kepolisian yang berjaga di dekat jalan sekitar pukul 21.30 Wita. Saat kondisi setelah hujan dan masih sedikit gerimis.
Penyegelan ini masih buntut dari pengembangan kasus OTT KPK di HSU yang saat ini masih terus berlanjut.
KPK masih terus melakukan pemanggilan saksi dan menggunakan ruangan di Mapolres HSU.
# Baca Juga :KPK Panggil Jamela Terkait Aliran Uang ke Bupati HSU H Abdul Wahid, Ini Daftar 16 Nama yang Diperiksa
# Baca Juga :Golkar Kalsel Tunjuk H Sahrujani Jadi Plt Ketua DPD Golkar HSU Gantikan Bupati Abdul Wahid
# Baca Juga :Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Golkar Kalsel Nonaktifkan Bupati HSU Abdul Wahid
# Baca Juga :Bupati HSU Terlibat Korupsi Rp18,9 M, KPK Telusuri Aliran Dana yang Diterima H Abdul Wahid dari Dinas PUPRP
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan setelah sebelumnya terdapat 15 orang saksi yanh dipanggil hari ini juga dilakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi dari Pemerintah Daerah seperti Kepala Dinas Kepala Dinas Pertanian Yuli Hertawan, Kepala Disperindagkop Muhammad Rafiq.
Kemudian, Kasatpolpp Jumadi, Plt Kepala Dinas Kesehatan Danu F Fotohena, Kepala BKD Muhammd Yusri, Inspektorat Handi Rizadi, Dokter di RSUD Pembalah Batung DewiYunianti, Kasubag Kepegawaian RSUD Pembalah Batung Dewi Septiani.
Mantan Kepala BKPP Heru Wahyuni, Konsultan Pengawas Rahabilitasi Jaringan irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Dewi Ratna Dewi dan beberapa kontraktor termasuk yang juga turut diminta keterangan oleh KPK.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







