Anggiat Pasaribu Dihukum Menyanyi Lagu Hymne Guru saat Minta Maaf ke Ibu Arteria Bahlan

“Semua jadi gaduh. Untuk semua, Rindu minta maaf, khususnya ke Abang dan Ibu. Rindu minta maaf sudah sekurang ajar itu. Sudah itu saja, terima kasih,” imbuhnya.

Rindu pun diketahui telah mencabut laporan polisi atas Arteria yang ia layangkan di Polres Bandara Soetta.
Sementara itu, Arteria belum mencabut laporan polisi yang dibuat oleh salah seorang stafnya di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten terhadap Anggiat.

Ia mengaku ingin berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait kelanjutan dari laporan yang telah dibuat oleh salah seorang stafnya.

Selain itu, Arteria menegaskan masalah yang muncul antara dirinya dengan Anggiat telah selesai.

“Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolda Metro, Pak Fadil, bagaimana ini,” kata Arteria.

Menurutnya, aturan di dalam UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mewajibkan pemeriksaan dirinya seizin Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi salah satu penghalang langkah pencabutan laporan.

Ia khawatir, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memberikan teguran bila dirinya datang ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk mencabut laporan.

editor : NMD
sumber : CNNIndonesia.com