Mau Diperiksa Sebagai Saksi Kunci Dugaan Pengaturan Skor Liga 3, Eka Wulandari Jadi Korban Tabrak Lari

SURABAYA, KALIMANTANLIVE.COM – Entah disengaja atau tidak, yang pasti salah satu saksi kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 Jawa Timur, Zha Eka Wulandari menjadi korban tabrak lari.

Korban Eka Wulandari ditabrak orang tak dikenal di Jalan Tirto Mulyo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (25/11/2021).

Sesuai jadwal, Bendahara Klub Gresik Putra Paranane FA itu semestinya menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi kasus suap di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (26/11/2021).

Namun, lantaran mengalami kecelakaan diduga tabrak lari pada Kamis (25/11/2021), agenda tersebut urung dilakukan.

Kepolisian Daerah Jawa Timur pun mengirim penyidik ke Malang guna mengambil keterangan dari Zha Eka Wulandari sebagai salah satu saksi kasus suap di laga Liga 3.

# Baca Juga :Dugaan Pengaturan Skor Liga 1 Liga 2, Menpora dan Kapolri Bakal Aktifkan Satgas Anti Mafia Sepakbola

# Baca Juga :FAKTA Match-Fixing di Indonesia, Ada 4 Skandal Pengaturan Skor yang Terjadi di Sepak Bola Kita

# Baca Juga :KRONOLOGI Pengaturan Skor, Pelatih dan 5 Pemain Perserang, PSSI Akan Tindak Tegas

# Baca Juga :UPDATE Liga 1 2021, Persija Jakarta Takluk dari Bali United, Angelo Alessio Marah-marah di Ruang Ganti

“Hari Jumat kami rencananya melakukan pemeriksaan 5 orang saksi untuk diinterogasi dan diklarifikasi, salah satunya adalah saudari Zha Eka Wulandari. Dia tidak hadir dalam pemeriksaaan karena yang bersangkutan mengalami kecelakaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu (27/11/2021).

Pihaknya sudah mengonfirmasi hal itu ke polres setempat dan benar bahwa Eka Wulandari mengalami kecelakaann di sekitar kawasan Lendungsari, Malang, pada Kamis (25/11/2021) pukul 19.00 WIB.

Menurut Gatot, kronologi kecelakaan itu terjadi saat Eka bersama suaminya sedang melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor.

Mereka saat itu hendak mengisi kartu e-Tol yang akan digunakan menuju Surabaya pada Jumat.

“Infonya yang bersangkutan akan mengisi kartu tol untuk (digunakan) datang ke Surabaya guna menghadiri undangan (pemeriksaan saksi),” ucap Gatot.

Dalam kecelakaan tersebut, sepeda motor yang ditumpangi oleh saksi kunci ini sempat disalip sepeda motor lainnya saat melintasi tikungan.