Gelapan Uang Sawit Rp7 Miliar, Pria Ini Ciduk Resmob Polres Tanahbumbu dan Polsek Satui

BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pria muda warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanahbumbu ini harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya pria bernama I Putu Sudiarta (37) telah melakukan kejahatan dengan cara menggelapkan uang penjualan sawit di Kecamatan Satui, Tanahbumbu.

Meski sempat menghilang, pelaku penggelapan uang penjualan sawit ini akhirnya berhasil diringkus Unit Resmob Polres Tanahbumbu bersama satreskrim Polsek Satui.

Peristiwa penangkapan terjadi di Jalan Rajawali Dusun l Rt 01 Desa Sumber Makmur Kecamatan Satui Kabupaten Tanahbumbu pada Senin (29/11/2021) sekitar pukul 15.00 Wita.

Pelaku adalah I Putu Sudiarta (37) warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Satui Kabupaten Tanahbumbu. Kini, ia mendekam dibalik jeruji besi milik Polsek Satui.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, didampingi Kapolsek Satui Iptu Harinya, membenarkan penangkapan kasus penggelapan tersebut.

# Baca Juga :DIDUGA Ilegal, Polisi Hentikan Tambang Batu Bara di Tanahbumbu, 31 Alat Berat Dipasangi Police Line

# Baca Juga :Binda Kalsel Gelar Vaksinasi di SMPN 1 Batulicin Kabupaten Tanahbumbu, Ada 736 Dosis Vaksin

# Baca Juga :Asyik Nyabu, 3 Pemuda Kotabaru Diciduk Polisi, Ngaku Beli Rp300 Ribu di Tanahbumbu

# Baca Juga :Lolos PPKM Level 2, Kabupaten Tanahbumbu Lakukan Pesersiapan Ini untuk Kejar Level 1

” Pelakunya sudah kami tahan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, ” katanya.

Dia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sejak tahun 2019 lalu. Tepatnya pada 16 Mei 2019 di sebuah rumah milik pelaku yang terletak di Jalan Rajawali Dusun I Desa Sumber Makmur Rt 1 Rw 1 Kecamatan Satui Kabupaten Tanahbumbu ada pembicaraan antara korban, Ali Hasan selaku pemodal yang diserahkan kepada pelaku untuk membeli TBS yang di mulai Hari Sabtu Tanggal 18 Mei 2019.

Setelah membeli dari petani, kemudaian dijual ke pabrik PT. BAHANA SEJAHTERA dan pengembalian modal beserta hasil keuntungan lancar dibayar melalui rekening I PUTU SUDIARTA dengan No.Rek : 0310009911309 ke rekening mandiri ALI HASAN dengan No.Rek : 0310002812744 hingga tanggal 23 Agustus 2020.