Dengan Cara Diblender, Puluhan Ribu Obat Mengandung Narkotika Dimusnahkan di Mako Polres Balangan

Barang bukti lainnya yang juga dihancurkan pada giat tersebut yaitu 282 paket kecil obat curah tanpa merek bentuk tablet lonjong warna putih isi 12 butir per paket dengan total 3.384 butir. Disisihkan satu paket guna uji sampel di BPOM Banjarmasin dan enam paket untuk pembuktian di persidangan, sisanya dimusnahkan.

# Baca Juga :Banjir di Kabupaten HST Surut, Pengungsi di Kota Barabai Tersisa 15 Orang, Ini Daftar Titik Pengungsian

# Baca Juga :Banjir Landa Kabupaten HSU, Beberapa Ruas Jalan di Kota Amuntai Ditutup Air Selutut Orang Dewasa

Perihal giat kali ini, Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin menerangkan, semua barang bukti yang diamankan dari hasil tindak pidana akan dimusnahkan. Sebagian di antaranya digunakan untuk sampel pada persidangan.

Tentunya ungkap kasus obat curah yang diduga mengandung narkotika jenis karisoprodol tersebut ucap AKBP Zaenal menjadi perhatian khusus bagi Polres Balangan.

“Penyelidikan akan terus kami lakukan guna memastikan tidak ada lagi peredaran obat serupa,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan cara melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya orang yang mengedarkan atau memakai obat-obatan terlarang tersebut.

editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com