Penyelundupan 207 Ton Rotan Mentah Asal Kalsel Tujuan Malaysia Digagal Bea dan Cukai Kalbar

PONTIANAK, KALIMANTANLIVE.COM – Rotan mentah asal Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diangkut menggunakan KLM Musfita diamankan Bea dan Cukai Kalimantan Barat (Kalbar).

Ternyata Rotan mentah asal Kalsel itu ingin diselundupkan ke negara tetangga Malaysia

Jumlah rotan mentah asal Kalsel itu sebanyak 207 ton dan ingin diselundupkan ke Malaysia melalui laut berhasil digagalkan.

Penyelundupan rotan mentah tersebut terlebih dahulu pengirimannya dilakukan dari Kalsel ke Pulau Madura, tepatnya di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

# Baca Juga :Cuma 37 Menit, Greysia/Apriyani Sukses Gulung Ganda Thailand di BWF World Tour Finals 2021

# Baca Juga :Banjir di Kabupaten HST Surut, Pengungsi di Kota Barabai Tersisa 15 Orang, Ini Daftar Titik Pengungsian

# Baca Juga :Banjir Landa Kabupaten HSU, Beberapa Ruas Jalan di Kota Amuntai Ditutup Air Selutut Orang Dewasa

# Baca Juga :Dengan Cara Diblender, Puluhan Ribu Obat Mengandung Narkotika Dimusnahkan di Mako Polres Balangan

Namun saat ratusan ton rotan mentah yang diselundupkan tersebut dari Pulau Madura ingin diteruskan ke Malaysia terangkap pihak bea cukai di perairan Utara Pulau Subi, Kepulauan Natuna.

Direktorat Jendaral Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan ekspor rotan mentah seberat 207 ton yang akan dikirim kan ke Malaysia.

207 Ton rotan itu diamankan dari KLM Musfita saat berada di wilayah perairan Utara Pulau Subi, Kepulauan Natuna pada selasa 16 november 2021 oleh tim yang menggunakan kapal Patroli Bea dan Cukai 30004, yang saat itu sedang berpatroli dikawasan perbatasan Indonesia – Malaysia.

Atas penangkapan ini, pihak Bea dan Cukai menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Nahkoda dan satu Kepala Kamar Mesin.

Setiawan, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagbar menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan rotan ini berasal dari Kalimantan Selatan.

Untuk mengecoh aparat penegak hukum, dari Kalimantan Selatan rotan kemudian diangkut dengan kapal menuju ke Pulau Madura, tepatnya di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Setelah itu kapal berangkat menuju Jepara, dan dari Jepara barulah Kapal menuju ke Pulauan Natuna, dan direncanakan menuju Malaysia.

“Rotan inikan memang dilarang ya di ekspor dalam bentuk seperti ini, oleh sebab itu penyelundupannya bermodus seolah – olah pengiriman antar pulau, ternyata rotan ini dibawa keluar,”ujarnya saat konfrensi pers di gudang Bea dan Cukai di jalan Pramuka, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, rabu 1 Desember 2021.

editor : NMD
sumber : kalteng.tribunnews.com