KPK juga telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Plt. Kadis PU pada Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara Maliki, Direktur CV Hanamas Marhaini, dan Direktur CV Kalpataru Fachriadi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Abdul Wahid selaku bupati menunjuk Maliki sebagai Plt Kepala Dinas PUPRP Kabupaten HSU.
“Diduga ada penyerahan sejumlah uang oleh MK (Maliki) untuk menduduki jabatan tersebut karena sebelumnya telah ada permintaan oleh tersangka AW (Abdul Wahid),” ucap Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/11/2021).
editor : NMD
sumber : kompas.com







