SINJAI, KALIMANTANLIVE.COM – Perbuatan tak terpuji dilakukan dua orang dokter di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Dokter di Kabupaten Sinjai kedapatan berselingkuh dengan rekannya sesama dokter di kamar hotel.
Perbuatan memalukan kedua dokter itu ketahuan setelah terjaring razia oleh Satpol PP Kabupaten Sinjai.
Dua oknum dokter itu tak hanya kedapatan berduaan berada dalam satu kamar hotel di Jalan Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara.
Keduanya tak bisa menunjukkan buku nikah.
# Baca Juga :Oknum Polisi di Pati Selingkuhi Istri Orang saat Suaminya jadi TKI, Awalnya Si Wanita Dijebak di Hotel Lalu Berlanjut
# Baca Juga :SUAMI Kejam! Telanjangi Istri Lalu Seret Puluhan Meter ke Rumah Seorang Pria, Tuduh Istri Berselingkuh
# Baca Juga :Telantarkan Keluarga Sejak 2015, ASN Kejari Aceh Besar Ditangkap, Saat Buron Sempat Berselingkuh dan Nikah Siri
# Baca Juga :FAKTA Bu Camat Cantik Dituduh Selingkuh dengan Pejabat, Lalu Dipukuli Anggota DPRD Tanjungbalai
Peristiwa yang terjadi, Senin (29/11/2021), kemudian berbuntut panjang.
Dokter tersebut bersama selingkuhannya dilaporkan sang istri sah ke Polres Sinjai dengan tuduhan perzinaan.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, Kamis (2/12/2021).
“Seorang warga bernama Maryam melaporkan suaminya ke Polres Sinjai kemarin sore,” katanya.
Laporan itu bernomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI.
Dalam laporan itu, Maryam menyampaikan bahwa suaminya AB ditemukan berduaan di dalam kamar Wisma Thalita, Jalan Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara saat razia anggota Satpol PP.







