Bripka Rendy Dijemput Propam Polda Jatim
Sementara, Bripda RB telah dijemput oleh Propam Polda Jatim, Sabtu (4/12/2021) pagi, terkait kasus tersebut.
Dilansir JPNN, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Propam Polda Jatim telah menjemput Randy pagi ini.
“Dia dijemput untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ada hubungannya dengan bunuh diri korban,” kata Gatot ketika dikonfirmasi, Jumat (4/12/2021).
Menurut Gatot, Randy selama ini bertugas di Polres Pasuruan dan sudah lama mengenal korban.
“Nanti akan ada jumpa pers dari Polres Mojokerto terkait bunuh dirinya korban dengan menghadirkan pihak keluarga dan menyertakan hasil visum dari dokter,” kata Gatot.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswi warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ditemukan meninggal bunuh diri di samping makam ayahnya, pada Kamis (2/12/2021), sekitar pukul 15.30 WIB.
Diduga, korban bunuh diri dengan menenggak racun.










