Buntut Kasus Bunuh Diri Mahasiswi Unibraw di Makam Ayahnya, Bripda Randy Ditangkap, Dijerat Pidana Aborsi

KALIMANTANLIVE.COM – Buntut terungkapnya kasus bunuh diri mahasiswi Unibraw Novia Widayasari (NW) di makam ayahnya, Jumat lalu, tim gabungan Polda Jatim menangkap Bripda Randy Bagus (RB), yang merupakan pacar korban, Sabtu (4/12/2021).

Bripda Randy yang merupakan anggota Polres Pasuruan, bakal dikenakan kode etik kepolisian pasal 7 & 11, untuk pidana umum dikenakan pasal 348 juncto 55 tentang aborsi, hukuman maximal 5 tahun.

“Kami mengamankan seseorang yang berinisial RB, yang bersangkutan profesinya Polisi berpangkat Bripda, bertugas umum di Polres Pasuruan Kabupaten,” ungkap Waka Polda Jatim Brigjen Slamet dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam sebagaimana dilansir Surya.co.id.

BACA JUGA :
Mahasiswi Unibraw Malang yang Bunuh Diri di Makam Ayahnya Diduga Dipaksa Aborsi oleh Oknum Polisi

BACA JUGA :
VIRAL Twitter, Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Atas Makam Ayahnya, Tepat 100 Hari Kematian Orangtuanya

Bripda RB menghamili korban dan terlibat tindakan aborsi terhadap mahasiswi NW, yang diduga kuat menjadi latar belakang korban depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak minuman beracun (Potasium).

Brigjen Slamet menjelaskan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum, Polres Mojokerto dan Propam berdasarkan interogasi yang bersangkutan mengungkap terduga pelaku Bripda RB memiliki hubungan khusus dengan korban.

Novia Widyasari dan Bripda Randy Bagus. (gelora.co)

Mereka saling mengenal saat datang di acara Kik Post Launching Distro baju di Malang, sejak Oktober Tahun 2019. Keduanya bertukar nomor telepon dan setelah itu menjalin hubungan asmara.

Keduanya berpacaran dan melakukan perbuatan layaknya suami istri di hotel dan rumah kos di Malang, tahun 2020 hingga 2021.

Dilansir Surya.co.id, sebelum meninggal, korban NW sudah melakukan dua kali aborsi bersama terduga Bripda RB dengan meminum obat penggugur kandungan yang dibeli di kawasan Malang.

Tindakan aborsi pertama dilakukan saat usia kandungan korban dalam hitungan minggu, di rumah kos.

News Feed