Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Halaman DPRD Tabalong, Ini Tuntutan untuk PT Saptaindra Sejati & PT Adaro Indonesia

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (PUK SP KEP) Saptaindra Sejati Site ADMO, M Riyadi dalam orasinya mengajukan sejumlah tuntutan.

Orasi yang sampaikan M Riyadi itu saat aksi unjuk rasa seribu lebih buruh dan pekerja yang terbagung dalam DPC FSP KEP di di halaman gedung DPRD Tabalong, Senin (6/12/2021).

Adapun tuntutan aksi antara lain, agar Dewan Pengupahan Kabupaten Tabalong Merumuskan Ulang Tentang Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Tabalong Tahun 2022.

Menolak PP 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan. Agar Pemerintah Kabupaten Tabalong Menangguhkan Aturan Turunan UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Yang Besifat Strategis Dan Berdampak Luas Sesuai Dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

# Baca Juga :HARI INI Sekitar 2.500 Buruh Ngeluruk di Kota Tanjung Tabalong, 7 Tuntutan Terkait UMK Tabalong 2021

# Baca Juga :GUNUNG Semeru Meletus di Lumajang Jawa Timur, Hampir Semua Media Jepang Beritakan

# Baca Juga :KISAH SEDIH TKI Munirah, 12 Tahun Hilang dan Ditemukan di Jalanan Arab Saudi, Kondisi Kurang Gizi & Disiksa Majikan Tiap Hari

# Baca Juga :UPDATE Gunung Semeru, Muntahkan Awan Panas, Warga Desa Supit Urang Lumajang Ketakutan Lari Berhamburan

Agar Pemerintah Kabupaten Tabalong Menyediakan Pelatihan Kerja Sesuai Dengan Kebutuhan Perusahaan Yang Ada di Kabupaten Tabalong.

Agar PT Saptaindra Sejati Site ADMO Menaikan Upah Pokok Kariyawan Lama Diatas Upah Pokok Kariyawan Baru Sebesar Rp4.084.000.

Meminta PT Adaro Indonesia Untuk Segera Merevisi Sanksi lobang 6 yaitu tidak boleh masuk kerja wilayah PT Adaro Indonesia selama 5 Tahun;

Agar PT Adaro Indonesia menindak Tegas Kariyawan PT Adaro Indonesia yang memberikan stetmen kepada manegement PT Saptaindra Sejati Site ADMO untuk memutasi Pengurus Serikat Pekeja PUK SP KEP SIS ADMO.

editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com