HARI INI Sekitar 2.500 Buruh Ngeluruk di Kota Tanjung Tabalong, 7 Tuntutan Terkait UMK Tabalong 2021

Aksi sendiri tetap seperti rencana semula dengan titik kumpul di Stadion Pembataan, kemudian secara bersama-sama menuju kantor DPRD Tabalong.

“Jadwal demo pukul 10.00 Wita di depan kantor DPRD Tabalong, namun sejak pukul 08.00 Wita peserta aksi sudah berkumpul,” beber Sahrul.

” Ada dua titik kumpul, di sekitar stadion Pembataan 300 an karyawan untuk konvoi menuju kantor DPRD Tabalong, yang lainnya menunggu di Tanjung Bersinar Park,” sambungnya.

Dalam aksi ada 7 tuntutan yang disampaikan, terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tabalong tahun 2022 dan tentang persoalan karyawan PT SIS Admo yang merasa ada diskriminasi upah di sana.

Tuntutannya agar Dewan Pengupahan Kabupaten Tabalong merumuskan ulang tentang kenaikan UMK tahun 2022. Menolak PP 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

Pemerintah Kabupaten Tabalong menangguhkan aturan turunan UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, yang bersifat strategis dan berdampak luas sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemerintah Kabupaten Tabalong agar menyediakan pelatihan kerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan yang ada di daerah ini.

PT Saptaindra Sejati Site Admo agar menaikan upah pokok karyawan lama di atas upah pokok karyawan baru sebesar Rp.4.084.000.

Meminta PT Adaro Indonesia untuk segera merevisi sanksi lobang 6 yaitu tidak boleh masuk kerja wilayah Adaro Indonesia selama 5 tahun.

” PT Adaro Indonesia agar menindak tegas karyawannya yang memberikan statmen kepada manegement PT SIS site Admo untuk memutasi Pengurus Serikat Pekeja PUK SP KEP SIS Admo,” tegas Sahrul.

editor : NMD
sumber : apahabar.com