PEKANBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Sungguh malang nasib seorang ibu muda berinisial ZU, ia diperkosa dengan sadis oleh orang dikenalnya.
Perempuan muda warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau ini hanya bisa pasrah saat diperkosa.
Perempuan berusia 19 tahun ini ternyata diperkosa oleh laki-laki yang merupakan teman dekat suaminya.
Pelaku itu berinisial AR, yang kini sudah mendekam di penjara setelah ditangkap Polsek Tambusai Utara.
# Baca Juga :Pria Malaysia Diduga Memperkosa Kambing hingga Mati, Terancam Hukuman Cambuk dan Penjara 20 Tahun
# Baca Juga :Istana Macron Digoyang Kasus Memalukan, Seorang Tentara Wanita Mengaku Diperkosa Koleganya
# Baca Juga :Diperkosa di Jalan Sepi, Relawan PON Papua Melawan dan Pukul Bagian Vital Pelaku dengan Batu
# Baca Juga :UPDATE Kasus Ayah Perkosa 3 Anaknya di Luwu Timur, Diabaikan Polisi hingga Presiden Jokowi Angkat Bicara
“Pelaku AR ditangkap pada Jumat (2/10/2021) lalu, atas tindak pidana perkosaan,” ujar Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas Aipda Mardiono kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/12/2021).
Perkara tersebut, kata dia, sebelumnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, kejaksaan meminta untuk melengkapi berkas perkara atau P19.
“Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yang tertuang dalam P19. Petunjuk Jaksa untuk meminta keterangan tambahan saksi korban,” kata Mardiono.
Pemerkosa berjumlah 4 orang
Belakangan, korban kepada wartawan menyampaikan bahwa pelaku yang memperkosanya berjumlah empat orang.
Korban mengaku diperkosa secara bergiliran oleh keempat pelaku.
Namun, polisi menyebut korban belum membuat laporan bagi tiga pelaku lainnya.
“Yang tiga orang lagi, ibu (korban) itu belum buat laporan secara resmi. Untuk satu pelaku inisial AR sudah diamankan,” ujar Mardiono.







