Gubernur Ridwan Kamil Marah Tahu Oknum Guru Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung, Ada yang Hamil bahkan Melahirkan 8 Bayi

BANDUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meradang ketika tahu aksi bejat dilakukan oknum guru bernama Herry Wirawan (36).

Oknum guru agama di Bandung, Jawa Barat itu tega merudapaksa 12 santriwati hingga ada yang hamil dan malahirkan anak.

Saat mengelabuhi korbannya, guru cabul itu mengiming-iming jadi Polwan dan kuliah. Pelaku juga menjanjikan kepada korban akan menjadi pengurus pesantren apabila bersedia menjadi pemuas nafsunya.

Tak ayah, sejak 2016 hingga 2021, sudah sekitar 12 santriwati yang dirampas kehormatannya.

# Baca Juga :MIRIS Ibu Muda Diancam Lalu Diperkosa Berkali-kali Oleh Teman Suami, Bahkan di Samping Anak yang Lagi Tidur

# Baca Juga :Pria Malaysia Diduga Memperkosa Kambing hingga Mati, Terancam Hukuman Cambuk dan Penjara 20 Tahun

# Baca Juga :Istana Macron Digoyang Kasus Memalukan, Seorang Tentara Wanita Mengaku Diperkosa Koleganya

# Baca Juga :Diperkosa di Jalan Sepi, Relawan PON Papua Melawan dan Pukul Bagian Vital Pelaku dengan Batu

Fakta-fakta itu tertuang dalam dakwaan

Herry menjalankan aksi bejatnya di apartemen dan hotel.

“Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat,” kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).

Pelaku melakukan aksi bejatnya mulai dari di Yayasan KS, Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, dan beberapa hotel di Kota Bandung.

Menurut Dodi sang pelaku pemerkosaan tersebut berbicara kepada korban harus tetap patuh dan menuruti kemauan terdakwa.

“Mereka diminta untuk patuh dan menuruti kemauan terdakwa” ucapnya.