Gubernur Sahbirin Sampaikan RPJMD 2021-2026, Supian HK : Akan Dibahas di Paripurna DPRD Kalsel

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalsel menyampaikan penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

Raperda RPJMD Kalsel 2021-2026 tersebut disampaikan Gubernur pada Rapat Paripurna Dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK di Banjarmasin, Rabu (8/12/2021).

Rapat paripurna juga dihadiri undangan dari jajaran SKPD Provinsi, Forkopimda Kalsel.

Raperda RPJMD yang disampaikan Gubernur yang akrab disapa Paman Birin, nantinya dibahas para wakil rakyat pada Rapat Paripurna di DPRD Kalsel, Senin 13 Desember 2021.

BACA JUGA:
Gubernur Paman Birin Ajak Anak Muda di BPBD Adu Cepat Turun ke Lokasi Bencana Banjir di Kalsel

BACA JUGA:
Tak Percaya Dewan dan Anggap Gubernur Kalsel Lupa, Buruh Desak Paman Birin Revisi Kenaikan UMP

Paman Birin secara lugas menyampaikan penjelasan atas Raperda RPJMD 2021-2026 yang naskahnya telah pihaknya sampaikan kepada DPRD Kalsel, pada 6 Desember tahun 2021.

Penyampaian Raperda RPJPDM, kata dia, erat kaitannya dengan pelaksanaan rencana pembangunan daerah agar berjalan efektif, efisien dan terarah serta tepat  sasaran, maka diperlukan RPJMD.

Paman Birin menjelaskan, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan, bahwa Pemprov, kabupaten/kota dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan harus menyusun perencanaan pembangunan.

Perencanaan pembangunan daerah tersebut, lanjut Paman Birin, disusun secara berjangka meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Menurut Paman Birin, adapun maksud penyusunan RPJMD Kalsel Tahun 2021-2026 adalah sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan pada masa kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Penyusunan RPJMD Kalsel Tahun 2021-2026 ini, berpedoman pada RPJPD Kalsel Tahun 2005-2025, RPJMN dan memperhatikan sumber daya dan potensi yang dimiliki, faktor-faktor keberhasilan, evaluasi pembangunan serta isu-isu strategis yang berkembang,” katanya.