Indonesia Tetap Berangkatkan Jemaah Umrah ke Arab Saudi meski Ada Varian Omicron, Trubus: Kebijakan yang Dipaksakan

Terkait perebakan varian Omicron yang sudah sampai ke Arab Saudi, Arifin mengatakan kekhawatiran tetap ada, tetapi dia menyerahkan sepenuhnya mengenai protokol kesehatan itu kepada Satuan Tugas Covid-19. Penyelenggara hingga jemaah umrah, tegasnya, harus benar-benar mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Mengenai persiapan, Arifin menjelaskan Kementerian Agama sudah meminta kepada semua asosiasi biro perjalanan haji dan umrah agar mengirimkan nama-nama jemaah yang siap berangkat.

Saat ini terdapat delapan asosiasi yang membawahi sekitar 1.500 biro perjalanan haji dan umrah, tetapi baru dua asosiasi yang mengirimkan nama-nama jemaah yang akan berangkat. Jumlahnya belum genap satu kloter (300-an jemaah). Dari daftar nama ini akan dilanjutkan proses pengajuan visa.

Saat ini, lanjutnya, baru maskapai Saudi Arabian Airlines yang menyatakan siap untuk memberangkatkan jemaah umrah dari Indonesia. Mereka menyatakan paling cepat bisa berangkat dua pekan setelah tiket pesawat dipesan.

Arifin mengakui banyak jemaah batal untuk mendaftar umrah karena melihat perkembangan terbaru terutama kewajiban menjalani karantina selama sepuluh hari sepulang dari berumrah.
Kebijakan khusus terkait vaksinasi

Menurut Arifin, berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Saudi jemaah umrah yang telah divaksinasi lengkap dengan vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Johnson & Johnson tidak perlu menjalani karantina. Setelah hasil tes PCR-nya menunjukkan negatif, mereka bisa langsung melaksanakan umrah.

Sedangkan jemaah memakai vaksin lain yang diakui oleh WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) termasuk Sinovac dan Sinopharm maka jemaah umrah setiba di Saudi harus menjalani karantina tiga hari setelah hasil tes PCR menyatakan negatif. Setelah 48 jam dari karantina dilakukan PCR lagi, jika negatif, boleh berumrah.

Arifin mengatakan hingga kini Kementerian Kesehatan belum menerbitkan aturan booster atau vaksinasi tambahan bagi jemaah umrah.

Kebijakan yang dipaksakan

Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, keputusan pemerintah untuk tetap akan memberangkatan jemaah umrah walau ada varian Omicron sesuatu yang dipaksakan dan berbahaya bagi keselamatan jemaah.

“Karena varian baru itu kekhawatiran kita adalah tingkat penularannya lebih tinggi daripada varian Delta. Kalau mengirim jemaah umrah ke sana, berarti kita secara tidak langsung seperti mengimpor varian baru dari Covid yang ada di Arab Saudi dan kemungkinan jadi berkembang di Indonesia,” tutur Trubus.