Trubus menilai keputusan untuk tetap memberangkatkan jemaah umrah saat ada varian baru virus Covid-19 hanya untuk memenuhi permintaan pasar. Dia meminta protokol kesehatan sangat ketat perlu diterapkan demi keselamatan jemaah umrah. Kalau perlu ada vaksinasi tambahan untuk mengantisipasi penularan varian baru.
Aturan karantina sepuluh hari bagi jemaah umrah yang pulang dari Arab Saudi juga harus dipraktikkan secara ketat dan bukan sekadar formalitas.
Selain itu, jemaah umrah harus memperoleh informasi yang cukup mengenai varian Omicron yang sudah menyebar di Arab Saudi.
Namun Trubus menyarankan pemerintah sebaiknya melarang dulu jemaah Indonesia berumrah hingga situasi pandemi kondusif.
editor : NMD
sumber : kompas.com







