Masih Tak Kapok, Residivis Pencurian di Palangkaraya Bobol Asrama Putri dan Curi Belasan Ponsel

PALANGKARAYA, kalimantanlive.com – Suwandi, residivis di Palangkaraya masih saja mengulangi perbuatannya melakukan pencurian.

Kali ini yang jadi sasaran asrama putri pelajar katolik Beata Helena Stollenwerk Jalan Gunung Slamet Nomor 05, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangkaraya.

Kondisi asrama yang sepi, memudahkan Suwandi melakukan aksi pencurian diduga telah direncanakan sebelumnya dengan cara meloncat pagar asrama hingga membobol pintu masuk.

Sebanyak 15 orang pelajar penghuni asrama kehilangan ponsel mereka.

Pencurian terjadi, Selasa (6/12/2021) pukul 02.00 Wib di saat penghuni asrama sedang dalam keadaan tidur.
Tersangka punya catatan hitam di kepolisian dan sudah pernah masuk penjara dalam kasus yang sama.

Informasi Kapolsek Pahandut Palangkaraya, AKP Susilowati, tersangka berjalan masuk di sebuah gang, sampai di sebuah lapangan tenis, kemudian memanjat pagar.

Tersangka masuk ke dalam pagar lalu membuka pintu belakang secara paksa karena saat itu pintu dalam keadaan terkunci, setelah itu tersangka masuk dan melihat banyak lemari, kemudian memeriksa isi lemari dan mendapatkan sebuah notebook berserta tasnya.

Dia menyimpan tas itu di lorong jalan keluar.

BACA JUGA: Suami Istri Tewas Terjebak dalam Truk Saat Semeru Meletus, Warga: Biasanya Kalau Nambang Bawa Anaknya

Kemudian mencari barang berharga lainnya didalam loker lemari, dan terlihat ada telepon selular atau ponsel jumlahnya mencapai 14 unit milik pelajar putri, kemudian tersangka mengambil tas bermotif bunga.

“Tas itu berada di depan lemari dan memindahkan handphone di loker tersebut ke dalam tas. Saat itu tersangka langsung pergi meninggalkan Asrama Putri Beata Helena Stollenwerk dengan membawa 14 unit ponsel dan 1 unit Notebook Merk Asus Dengan Berjalan Kaki Menuju Jalan Tjilik Riwut,” terang AKP Susilowati.

Keesokan paginya pelajar gaduh karena belasan gadget mereka untuk belajar hilang, setelah berunding dengan pengelola asrama, korban melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada pihak kepolisian setempat.

Akibat pencurian itu, kerugian materil yang diderita mencapai Rp 49.000.000.

Barang yang hilang antara lain, 14 ponsel berbagai Merek, 1 Notebook merek Asus, 1 tas Notebook warna merah, 1 tas warna hitam merek Polo uxton, 1 tas motif bunga.

BACA JUGA: Disapu Angin Kencang, Bangunan di AKT Banjarmasin Kalsel Mendadak Roboh, Terdengar Suara Gemuruh

Kapolsek AKP Susilowati melanjutkan mendapat laporan kehilangan, Kapolsek membentuk tim untuk mengungkapnya sehingga akhirnya pelaku tertangkap.

“Pelaku tertangkap tim gabungan,” ujarnya saat melakukan ekspos kasus tersebut, Rabu (8/12/2021).

Pelaku ditangkap tim gabungan Resmob Polsek Pahandut dan Unit Resmob Polresta Palangkaraya, Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng dan Intelmob Satbrimobda Kalteng.

Tersangka ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Desa Mantaren, Kelurahan Mantaren, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa sekitar pukul 03.00 Wib dinihari.

Tersangka saat ditangkap melawan polisi sehingga polisi menghadiahi timah panas di kakinya.

Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 1 X 24 jam setelah korban melapor ke polisi.

(M Khaitami/tribunkalteng.com)