TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Sejak dibentuk, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong baru kali ini berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika.
Pengungkapan kasus yang merupakan bagian dari kegiatan pemberantasan ini merupakan kali pertama dilakukan semenjak tiga tahun adanya BNNK Tabalong.
“Alhamdulillah selama tiga tahun sejak berdirinya pertama kali BNNK Tabalong ini, baru kali ini BNNK Tabalong berhasil mengungkap kasus,” kata Kepala BNNK Tabalong, Kompol Ricky Lesmana saat sampaikan capaian kinerja di tahun 2021, Kamis (9/12/2021).
Pengungkapan kasus dilakukan 19 Juli 2021 dengan tersangka perempuan, MR di rumahnya beserta barang bukti sebanyak 27 paket sabu-sabu dengan berat kotor seberat 12 gram.
# Baca Juga :HARI INI Sekitar 2.500 Buruh Ngeluruk di Kota Tanjung Tabalong, 7 Tuntutan Terkait UMK Tabalong 2021
# Baca Juga :HMPI 2021, Anggota DPRD Kalsel Firman Yuni Tanam Pohon Langka Bersama Komunitas di Tabalong
# Baca Juga :Lagi Asyik Nikmati Sabu, Dua Pemuda Warga Kelua Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong
“Ini merupakan bisa dikatakan dalam sejarah pembentukan BNNK Tabalong baru kali ini kita berhasil mengungkap kasus,” ujarnya.
Dirinya mengakui di tahun-tahun sebelumnya belum ada pengungkapan kasus dikarenakan keterbatasan personel dan biaya.
“Sehingga ini menjadi suatu kendala, meskipun informasi yang kami dapatkan dan kumpulkan sangat banyak,” ujarnya.
Untuk menindaklanjuti informasi itu maka dilakukan koordinasi dengan Polres Tabalong untuk bisa dilakukan pengungkapan.










