KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar SIK pun menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia – Indonesia (MURI)
Selaian itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs Rikwanto S.H, M.Hum juga menerima penghargaan dari MURI.
Kapolda Kalsel meraih penghargaan karena prestasi terkait pengungkapan dan penanganan kasus anak terbanyak dalam kurun waktu 6 Bulan yaitu sebanyak 2002 Kasus Anak.
Sedang Kapolres Kotabaru menerima penghargaan dari MURI, prestasi ini karena Polres Kotabaru jadi polres pertama yang berhasil mengungkap dan memidanakan pelaku kasus penagihan pinjaman online illegal (Debt Collector) di wilayah Kabupaten Kotabaru dan beroperasi ke seluruh wilayah Indonesia.
Kedua penghargaan itu diserahkan Ketua Umum MURI Prof Dr (H.C.) KP Jaya Suprana diwakili Manager MURI Jusuf Ngadri, dihadiri Wakapolda, Irwasda, Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kapolres Jajaran
# Baca Juga :Wartawan Reuters Filipina Peraih Pulitzer Tewas Ditembak di Kepala, Pernah Liput Perang Narkoba Duterte
# Baca Juga :DAFTAR Wilayah di Kalsel yang Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang Hari Ini, Jumat 10 Desember 2021
# Baca Juga :PDI Perjuangan Target Jadi Partai Nomor 1 di Kalsel dan Menang Pemilu dan Pilkada 2024
Kapolda Kalsel melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i SIK, menerima penghargaan MURI pada Kamis (9/12/2021) pagi di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel.
“Penghargaan ini akan menjadi pemicu semangat Polda untuk melayani masyarakat agar lebih baik lagi,” kata Rifa’i.
Menurut dia, pencatatan rekor MURI ini sekaligus dijadikan sebagai penguat langkah ke depan bagi Polda Kalsel dan Polres jajaran untuk tidak kendor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pencapaian ini tak lepas dari kerja keras maupun jerih payah seluruh personel dan jajaran Polres yang telah merespone cepat kasus yang jadi perhatian publik dan menjadi atensi pemerintah,” tutupnya.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







