Sengketa Tower Telekomunikasi di Kapuas : PT Protelindo Beri Kompensasi buat Warga, ini kata Camat Selat

KALIMANTANLIVE. COM, KUALA KAPUAS – Konflik keberadaan tower milik PT. Protelindo (PTI) yang berdiri di dekat pemukiman warga Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas berakhir dengan jalan damai.

Pada mediasi pertama di ruang Unit II Sat Reskrim Polres Kapuas, pimpinan mediasi, Aipda Stevanus Gerung, SH yang dihadiri Kepala DPMPTSP Gerek, Diskominfo, Sat Pol PP, Camat Selat Yaya SetyaBudi, berhasil mendamaikan kedua belah pihak yakni warga dan pihak PT Protelindo, Rabu (8/12/2021).

Mediasi yang dilaksanakan di ruang unit II Sat Reskrim Polres Kapuas berlangsung dari pukul 14:00 WIBA sampai selesai. Kedua belah pihak pun sepakat untuk berdamai.

BACA JUGA:
Bupati Kapuas Dampingi Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto Tinjau Vaksinasi di Kecamatan Selat

BACA JUGA:
Baunya Cemari Kota Kapuas, Bupati Ben Brahim Beri Target Setahun Agar Pabrik Karet PT Karya Sejati Pindah

Sebelum menemukan solusinya, pihak perusahaan diminta oleh warga untuk memenuhi beberapa persyaratan supaya tower Telekomunikasi milik PT Protelindo bisa tetap beroperasi kembali karena sebelum dimediasi warga setempat melarang ada aktivitas di area tower sebelum permasalahan selesai.

Pada Mediasi itu, Aipda Stevanus Gerung, SH, mengatakan hasil mediasi antara warga dengan pihak PT Protelindo sudah selesai, dan telah menemukan kata sepakat.

Pihak perusahaan dipastikan, Kamis (9/12/2021) akan memberikan kompensasi senilai Rp.30.000.00 (Tiga Puluh Juta Rupiah) kepada warga sekitar area menara.

Mediasi kedua di aula kantor Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Kamis (9/12/2021) siang.

“Kami meminta selesaikan dengan baik kompensasi ini besok, karena memang itu sudah menjadi hak warga,” kata Aipda Stevanus.