BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Aksi gadis beli bernama Rika Ananda (18) terbilang nekat, ia tak mau barang miliknya dijambret pelaku bernama Handoko (25).
Rika Ananda, warga Guntung Manggis, Landasan Ulin, Banjarbaru ini pun berhasil menggagalkan aksi penjembretan terhadap dirinya.
Pelaku, kata Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yuda Kumoro Pardede, sudah diamankan di Polsek Banjarbaru Barat beserta dengan barang bukti milik korban, Rika.
Kronologis kejadian penjambretan berawal dari korban, Rika pulang dari Banjarbaru menuju Landasan Ulin dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
“Di perjalanan tepatnya di Jalan Angkasa Pura, Syamsudin Noor, Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan korban dipepet oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal korban dengan menggunakan kenderaan Yamaha RX King,” papar Yuda, Sabtu (11/12/2021).
# Baca Juga :2 Bandit Spesialis Jambret di Kecamatan Delta Pawan Dibekuk Anggota Reskrim Polres Ketapang
# Baca Juga :Bawa Uang Banyak dan Dokumen, Wanita Anak Buah Jaksa Agung Ini Dijambret di Depan PN Surabaya
# Baca Juga :Rampas Dompet Berisi Rp2.000, Jambret Bertato Ditangkap di Kompleks Banjar Indah Banjarmasin
# Baca Juga :Video Jambret Bertato Dibekuk Warga Kompleks Banjar Indah Banjarmasin Usai Rampas Dompet ibu-ibu
Kemudian tas slempang korban yang dislempangkan di bahu sebelah kanan langsung ditarik pelaku dan dibawa kabur.
Refleks korban lantas mengejar dan menabrak motor pelaku tepat di depan Jalan Kasturi, Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
“Pelaku dan korban lalu terjatuh. Kemudian dengan dibantu warga, jambret berhasil diamankan,” urainya.
Perihal kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Banjarbaru Barat, dan langsung ditindaklanjuti Anggota Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat.
Bersama dengan mengamankan pelaku, petugas turut pula membawa barang bukti tas slempang yang berisi handphone IPhone 7 Silver, jam tangan Mirage, STNK sepeda motor Vario serta uang sekitar Rp 270 ribu, diperkirakan kerugian korban alami atas kejadian tersebut sekitar Rp 3,5 juta.







