TANAH BUMBU, Kalimantanlive.com – Komisi II DPRD Kalsel minta pemerintah mempermudah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Selatan yang kini mulai diminati, mengingat masih rumitnya persyaratan legalitas dan pembinaan.
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Burhanudin, mengungkapkan, setidaknya dalam rangka mendukung efektivitas geliat pertumbuhan perekonomian pascapandemi ini khususnya di sektor UMKM, kekurangan-kekurangan yang masih bisa dikondisikan harusnya tidak menjadi persoalan.
“Melihat di Tanah Bumbu, kalau usaha tersebut diakui mampu berjalan sangat baik. Tapi, terkadang ada beberapa syarat yang membuat rumit sehingga minat masyarakat melanjutkan usahanya. Nah, kekurangan-kekurangan yang ada Pemda setempat bisa membantu,” ujarnya kepada wartawan, usai melaksanakan Kunkernya di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Mikro Tanbu, Jumat (10/12/2021).
Terlebih, dirinya melihat potensi produk-produk yang dihasilkan pelaku UMKM di Tanah Bumbu diakui mempunyai potensi besar terhadap pemulihan perekonomian.
“Yang penting bagaimana caranya usaha daripada rakyat ini dapat terus menggeliat dan berjalan dengan baik serta lancar,” bebernya.
Bahkan, menurut Burhan, ruwetnya permasalahan yang dialami oleh para pelaku UMKM ini ternyata juga menjadi sorotan yang cukup serius oleh Komisi II DPRD Kalsel. Yang mana, ekonomi dan keuangan menjadi pekerjaan mereka sehari-hari.
“Selain itu, ada hal-hal yang harus dikerjasamakan karena ini juga merupakan program dari Pemprov dan Pemkab hingga pusat yang pasti demi meningkatkan ekonomi lokal di Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten Tanbu,” tuturnya.







