Terkait akan hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Mikro Tanbu, Avian Noor, menuturkan, selama ini pihaknya hanya bisa membina UMKM yang terbentuk dari awal. Namun, ia akan berusaha membimbing sektor lainnya untuk bisa mendapatkan pengakuan.
“Kami sempat menganggarkan untuk kembali melakukan pendataan ulang berapa sebetulnya jumlah pelaku usahanya. Tetapi, karena ada refocusing (pemangkasan) maka tidak bisa secara keseluruhan melaksanakan pendataan,” paparnya.
BACA JUGA :
Pemkab Tanahbumbu Lelang 6 Jabatan, Ternyata Hanya 2 Terisi, Sisanya Masih Tak Memenuhi Syarat
Untuk memaksimalkan upaya peningkatan disektor itu agar legalitas dan pembinaan bisa didapatkan. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Mikro Tanbu akan kembali melakukan pendataan.
“Hasil diskusi yang telah disampaikan oleh Komisi II DPRD Kalsel tadi. Kami sangat tersanjung atas dukungan untuk pelaku UMKM. Sebelum pandemi COVID-19, dari kecamatan juga telah sempat mendata. Tetapi, kami belum yakin apakah itu masih aktif atau tidak,” tutupnya.
Untuk diketahui, data sementara menunjukkan total keseluruhan UMKM di Tanah Bumbu, Kalsel, mencapai hampir 10.000 pelaku. Namun, diprakirakan hanya aktif sekitar 1.000 lebih. (*)
Editor : Elpian










