JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Oknum polisi di Polsek Pulogadung bernama Aipda Rudi Panjaitan diduga menolak laporan korban perempokan.
Aipda Rudi Panjaitan pun mendapat hukuman yaitu dicopot oleh atasannya.
Sebuah video viral memperlihatkan seorang wanita menjadi korban perampokan, namun ia ditolak polisi saat melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Pulogadung.
“Anggota tersebut atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jaktim dalam rangka pembinaan dan diperiksa,” kata Kabihd Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin (13/12/2021).

# Baca Juga :VIRAL Instagram, Wanita Korban Perampokan di Jakarta Timur Dimarahi dan Disuruh Pulang oleh Polisi Saat Melapor
# Baca Juga :KKB Tembaki Pos Brimob di Pegunungan Bintang Papua dengan Senjata Canggih Milik TNI AD
# Baca Juga :Korban Tewas Bertambah Jadi 100 Orang Lebih saat 50 Tornado Hantam 6 Negara Bagian di AS
# Baca Juga :Mengalami Kekerasan saat di Tahanan, Seorang Warga Tewas, 4 Polisi Diamankan Propam Polres Sumba Barat
Zulpan mengatakan saat ini Aipda Rudi Panjaitan diperiksa Propam Polres Jaktim. Propam akan mendalami pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda Rudi tersebut.
Sebelumnya, video seorang perempuan jadi korban perampokan setelah mengambil uang dari anjungan tunai mandiri (ATM), viral di media sosial.
Video tersebut disertakan narasi kronologi kejadian dan pengakuan korban yang ditolak polisi ketika hendak membuat laporan.
Video itu diposting oleh korban di akun Instagramnya.
Korban menjelaskan perampokan terhadap dirinya terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Jaktim, pada Selasa (7/12) kemarin setelah korban mengambil uang dari ATM sekitar pukul 18.45 WIB. Korban tersebut merupakan pengendara mobil.
Selain itu, dalam postingan tersebut dicantumkan rekaman CCTV pada saat kejadian pencurian berlangsung.
Korban menduga pelaku merupakan komplotan.
Korban saat itu diikuti 2 sepeda motor, lalu salah satu pelaku mendekati korban dan mengetuk kaca mobilnya sambil menyampaikan sesuatu hal.







