Mengalami Kekerasan saat di Tahanan, Seorang Warga Tewas, 4 Polisi Diamankan Propam Polres Sumba Barat

KALIMANTANLIVE.COM – Keluarga dari Arkin Anabira (22), menuntut pengusutan tuntas kasus tahanan yang diduga meninggal akibat mengalami kekerasan setelah ditangkap oleh anggota Polres Sumba Barat, NTT.

Sejauh ini, empat anggota diamankan Propam Polres Sumba Barat.

“Kami meminta agar pimpinan polri mengusut tuntas dan menindak anggota (polisi) yang melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan anak kami (Arkin) meninggal dunia dalam tahanan,” ujar Antonius Gala, juru bicara keluarga yang dihubungi CNNIndonesia.com Minggu (12/12) malam.

“Polisi harus bisa mengungkap dan mengusut tuntas kasus tersebut hingga menjadi terang benderang,” lanjutnya.

Pihak keluarga, katanya, merasa takut dan risau karena para pelaku penganiayaan diduga bernaung di institusi kepolisian. Sehingga, lanjutnya, butuh ketegasan dari pimpinan Polri agar dapat menindak pelaku.

# Baca Juga :Usai Membunuh dengan Sadis Seterunya, Warga Pasar Lama Banjarmasin Menyerahkan Diri, Polisi: Dijemput Keluarga di Tabalong

# Baca Juga :VIRAL Instagram, Wanita Korban Perampokan di Jakarta Timur Dimarahi dan Disuruh Pulang oleh Polisi Saat Melapor

# Baca Juga :Oknum Polisi Berpangkat Bripka Diduga Hamili Istri Tahanan Narkoba, Ancam Pindahkan Suami ke Nusa Kambangan

# Baca Juga :BREAKING NEWS Artis BJ Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Ini Daftar Artis Jadi Budak Narkotika

“Keluarga belum melapor ke polisi, karena kita bingung bagaimana cara melapor dan juga masih berkonsentrasi untuk proses pemakaman (Jenazah Arkin)”, kata Antonius.

Selain itu, pihaknya juga kecewa tak pernah ada pihak Polres Sumba Barat yang datang dan berempati kepada keluarga korban.

Kapolres Sumba Barat AKBP Irwan Arianto yang dikonfirmasi terpisah mengatakan pihaknya sudah langsung menangani kasus tersebut. Dia berjanji mengusut tuntas kasus tersebut sehingga menjadi terang benderang.

“Siapapun anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Saat ini, kata dia, ada tujuh anggota yang menjalani pemeriksaan di Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sumba Barat. “Sudah tujuh orang yang kita periksa”, kata Irwan.