BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bentuk empat panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021–2026.
Pembentukan empat pansus tersebut ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Hj Karmila, yang didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalsel DR (HC) H Supian HK, SH, MH, Senin (13/12/2021).
BACA JUGA:
Ketua BK DPRD Kalsel Abdul Hasib Salim Jadi Pembicara Seminar Nasional MKD DPR RI di Jakarta
BACA JUGA:
Tak Hadiri Rapat dengan DPRD Kalsel, PT Chonch dinilai Melecehkan Rakyat Kalsel, Supian HK Kecewa
Keempat pansus tersebut yakni Pansus 1, fokus membidangi hukum dan pemerintahan, Pansus 2, fokus pada bidang ekonomi dan keuangan, Pansus 3, fokus sektor pembangunan dan infrastruktur, dan Pansus 4 yang fokus membidangi terkait kesejahteraan rakyat.

“Sebagai proses selanjutnya, kami telah menyampaikan kepada pimpinan fraksi masing-masing, untuk mengususlkan perwakilannya dalam keanggotaan pada empat pansus yang disebutkan di atas,” kata Hj Karmila.
Srikandi DPRD Provinsi Kalsel asal Partai PAN mengatakan setelah rapat paripurna selesai, masing-masing pansus akan langsung menggelar rapat untuk memilih pimpinan pansus sekaligus menyusun jadwal kegiatan.







