Aliansi Masyarakat Gumas Gelar Aksi Demo di Depan Kantor DPRD Kalimantan Tengah, Ini Tuntutannya

Pihaknyapun akan mengancam apabila tuntutan mereka tak ditanggapi, Aliansi Masyarakat Gumas , akan melakukan aksi blockade jalan umum Palangkaraya-Gunung Mas.

Sementara itu, kesempatan dan solusi ditawarkan Aliansi Masyarakat Gumas ini. Kepada PBS masih bisa melewati jalan umum tersebut

Sebelum PBS wajib membuat jalur khusus untuk mengangkut hasil produksi.

Selama kerusakan jalan umum, PBS wajib untuk memperbaiki jalan secara kontinue dan diaspal

“Kami akan berikan batas waktu 1 tahun sebelum penyelesaian jalur khusus yang PBS buat, selain itu PBS wajib memiliki jembatan timbang,” ungkap Yepta Diharja.

Selain itu, dari beberapa poin pembuatan jalur khusus, mengatur berat muatan, wajib memiliki jembatan timbang, dan perbaikan jalan umum itu harus ada perjanjian resmi.

“Artinya dari kesepakatan dari beberapa poin itu, maka wajib membuat perjanjian antara pemerintah, Aliansi Masyarakat Gumas dan pihak PBS disaksikan oleh notaris dan lembaga legal lainnya,” tutup Yepta Diharja.

Sementara itu Ketua DPRD Kalteng Wiyatno mengatakan, pihaknya sudah bertemu dan menerima tuntutan dari aksi unjuk rasa hari ini.

DPRD dan lembaga terkait akan menindaklanjuti atas tuntutan penolakan truk operasional PBS yang mengangkut hasil produksi.

“Intinya sudah kita terima tuntutan dari Aliansi Masyarakat Gumas ini, dan segera ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah dan pihak PBS yang ada di sana,” pungkas Wiyatno.

editor : NMD
sumber : kalteng.tribunnews.com