“Arahan saya penutupan total objek wisata tak cuma tanggal 30 Desember hingga 3 Januari 2022, tapi juga pada libur Natal yakni tanggal 25 Desember,” ucap Sukamta.
Pertimbangan kebijakan tersebut, jelasnya, dikarenakan prediksi cuaca ekstrem yang dimungkinkan masih terjadi pada pengujung tahun ini hingga awal tahun nanti.
“Selain itu juga untuk mencegah atau meminimalisasi risiko penularan covid-19. Apalagi saat ini varian baru covid-19 yakni Omicron sudah masuk ke Indonesia sehingga harus diwaspadai,” sebut Sukamta.
Dikatakannya, telah menjadi kebiasaan selama ini pada momen libur Nataru terjadi ledakan kunjungan wisatawan.
Hal itu rentan terhadap potensi penularan covid-19 sehingga mesti dilakukan penutupan total seluruh objek wistaa.
“Yang namanya wisatawan itu kan datang dari mana-mana, kita tidak pernah tahu siapa dan dari mana. Jadi sangat rentan penularan covid. Itulah mengapa kami mengambil kebijakan menutup semua objek wisata pada momen libur Nataru,” tandasnya.
Masyarakat diharapkan bersabar dan memaklumi karena kebijakan tersebut diambil demi kebaikan bersama.
Terlebih saat ini Tala kembali berada pada level 3 PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat).
“Apalagi Pak Presiden juga telah memberikan arahan agar semua daerah melakukan langkah-langkah konkret untuk mencegah potensi penularan covid-19 pada momen libur Nataru,” pungkas Sukamta.
Beberapa warga Tala ketika dimintai tanggapannya mengau manut dengan kebijakan tersebut.
“Kalau bicara keinginan sih emang pingin nyantai di pantai saat momen pergantian tahun nanti. Tapi kalau memang pemda menutup wisata demi pencegahan covid dan cuaca ekstrem, ya saya sih ngikut saja, demi kebaikan bersama,” ucap Suwadi, warga Angsau, Pelaihari.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







