PALANGKARAYA, KALIMANTANLIVE.COM – Perkelahian anggota TNI dengan personil Polri kerab terjadi di negeri ini, sehingga mencoreng nama baik kedua institusi tersebut.
Untuk itu Danrem 102 Panju Panjung (Pjg) Brigjen TNI Yudianto Putrajaya menekankan bahwa pertikaian atau perkelahian antara personel TNI dengan anggota Polri atau dengan masyarakat, tidak boleh lagi terjadi.
Bahkan, Yudianto Putrajaya menggunakan istilah kata ‘haram’ untuk menegaskan tidak boleh terjadinya pertikaian antara personel TNI dan Polri tersebut.
Penegasan itu diucapkan Brigjen TNI Yudianto Putrajaya saat sambutan ramah tamah usai lepas sambut Danyonif Raider 631/Antang, di Palangkaraya, Kamis (16/12/2021).
# Baca Juga :Pembuat SIM Palsu Asal Kapuas Kalteng Ditangkap Polisi, Hanya Pakai Aplikasi Ini SIM Pun Laku Hingga Rp 2,8 Juta
# Baca Juga :Gubernur H Sugianto Minta Kepala Daerah Tetap Waspada Banjir, BMKG: Kalteng Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
# Baca Juga :Dibawa Perempuan Naik Mobil Travel, 2 Kilogram Sabu Disita Polres Lamandau Kalteng, 3 Tersangka Diamankan
# Baca Juga :Lewati Batas Jam Operasional Masa Level 2 PPKM, Sejumlah THM di Palangkaraya Kalteng Dipaksa Tutup
Komandan Batalyon Infantri (Danyonif) Raider 631/Antang berpindah dari Letkol Inf Dadang Armadasari kepada Letkol Inf Harry Wibowo.
“saya tegaskan ulang, bahwa perkelahian antara TNI dengan Polri, begitu juga dengan komponen masyarakat lainnya, hukumnya haram. Dampak buruknya sangat mendalam,” kata Brigjen TNI Yudianto Putrajaya.
Menurut Danrem 102 Panju Panjung ini, TNI dan Polri harus selalu menjadi pengayom masyarakat dengan memberikan contoh tindakan atau perilaku yang baik.
Di sisi lain, lanjutnya, siapapun oknum yang terlihat dalam pertikaian harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Siapapun yang salah harus menerima konsekuensi hukum.
Menurut Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, penyelesaian pertikaian itu tidak hanya dengan cara seremonial seperti olah raga bersama, makan bersama atau bernyanyi bersama, tetapi juga melalui cara hukum.
” Penyelesaian bagi personel yang terlibat harus melalui jalur hukum agar selesai dan tuntas. Sekali lagi selesai dan tuntas. Jadi tidak ada lagi api dalam sekam yang dapat meledak setiap saat. Apa yang saya sampaikan, merupakan komitmen bersama. Tampak hadir (di acara ini) rekan dari Polda dan Brimoda Kalteng, hal ini bisa disampaikan kepada personel di jajarannya, agar kita satu frekuensi,” tegas dia.







