Perkelahian Anggota TNI dan Polri Tak Boleh Terjadi Lagi, Danrem Brigjen Yudianto Putrajaya Sebut Haram

Pemeriksaan

Sebelum Pusat Penerangan (Puspen) TNI mempublikasikan 3 foto pemeriksaan kasus dugaan pemukulan terhadap Polwan Polda Kalteng oleh oknum anggota TNI di Palangkaraya.

Dalam foto-foto yang terlihat di akun instagram @puspentni itu terlihat sejumlah anggota TNI dan polwan dimintai keterangan oleh penyidik POM TNI.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerapan (Puspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santoso menyatakan TNI berkoordinasi dengan Polri untuk menerapkan sanksi pada prajurit Yonif Raider 631/Antang yang terlibat dalam kasus dugaan pemukulan terhadap Polwan Polda Kalteng.

“Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI, maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana,” kata Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunkalteng.com, Rabu (8/12/2021).

“Para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut,” lanjut dia.

Dari 3 foto, ada 2 foto yang menunjukkan beberapa prajurit TNI Yonif Raider 631/Antang sedang diperiksa.

Satu foto lainnya, tampak dua polwan juga sedang dimintai keterangan oleh penyidik POM TNI.

Sebelumnya, Kapenrem 102/Panju Panjung Mayor Inf Mahsun Abadi menyebut insiden prajurit Yonif Raider 631/Antang memukul personel polwan Polda Kalteng murni karena kesalahpahaman.

“Telah terjadi kesalahpahaman antara anggota Yon Raider 631 Antang dan anggota Polda Kalimantan Tengah. Menyikapi hal tersebut, kami dari Korem 102 dan Polda memahami bahwa sinergisitas TNI-Polri, ulangi, sinergisitas TNI-Polri di Kalimantan Tengah harus tetap dipererat dan diperkuat. Itu hal yang mutlak,” kata Mahsun saat konferensi pers dengan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro di Makorem 102/Panju Panjung, Selasa (7/12).

“Oleh karena itu, kita yakini bersama kejadian (prajurit Raider memukul Polwan) 5 Desember, Sabtu, merupakan murni kesalahpahaman. Hal itu merupakan kita prihatin bersama,” lanjutnya.

Mahsun berharap peristiwa ini tidak terulang di kemudian hari dan kasus ini menjadi pelajaran bagi TNI-Polri di Kalteng khususnya, dan di seluruh Indonesia pada umumnya.