KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintahan Kim Jong-un melarang rakyat Korea Utara (Korut) melakukan kegiatan yang merusak suasana duka, termasuk tertawa.
Korut memasuki masa berkabung selama sebelas hari untuk mengenang satu dekade Kim Jong-il wafat yang jatuh pada Jumat (17/12/2021).
Seorang warga Korut di Kota Sinuiju yang enggan diungkap identitasnya bercerita kepada Radio Free Asia mengenai penerapan aturan selama masa berkabung ini.
# Baca Juga :Wali Kota Ibu Sina Sebut Air Pasang Bakal Melanda Kota Banjarmasin Mencapai 3 Meter
# Baca Juga :NATAL dan Tahun Baru 2022 Masih 2 Pekan, Namun 37 Ribu WNI Sudah Kabur ke Luar Negeri
# Baca Juga :UPDATE Gempa M7,4 di Sulawesi Selatan, Sebanyak 4.838 Warga Kabupaten Selayar Mengungsi
# Baca Juga :Gunung Semeru Naik Status Jadi Siaga, Kembali Muntahkan Awan Panas, Relawan Berlarian: Kayak Bom Meledak
“Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan aktivitas bersenang-senang,” ujar warga itu.
Ia kemudian bercerita, pemerintah Korut biasanya mengawasi pergerakan warga selama masa berkabung ini dengan ketat.
“Di masa lalu, banyak orang tertangkap minum-minum atau mabuk di masa berkabung akhirnya ditangkap dan dianggap sebagai pelaku kejahatan ideologi. Mereka dibawa dan tak pernah terlihat lagi,” tutur warga itu.
Ia juga bercerita, “Bahkan jika anggota keluarga kalian meninggal di masa berkabung, kalian tidak boleh menangis terlalu keras dan jasadnya hanya bisa dibawa setelah masa berkabung berakhir. Warga tidak bisa merayakan ulang tahun jika jatuh di masa berkabung.”
Guna membangun suasana berkabung, kepolisian sudah melakukan persiapan sejak awal Bulan Desember. Kepolisian diperintahkan untuk langsung menindak warga yang bergelagat bakal melanggar aturan.
“Dari hari pertama Desember, mereka sudah harus menindak warga yang merusak suasana duka. Itu tugas khusus mereka selama sebulan. Saya dengar, aparat penegak hukum tak bisa tidur sama sekali,” tuturnya.
Untuk menjaga suasana duka, warga juga dilarang berbelanja kebutuhan sehari-hari. Pemerintah pun memerintahkan perusahaan-perusahaan milik negara untuk mengurus orang-orang kelaparan selama masa berkabung itu.
“Keamanan harus tetap terjamin, sehingga perusahaan bertanggung jawab mengumpulkan makanan dan memberikannya ke rakyat dan karyawan yang tidak bisa bekerja karena kekurangan makanan,” katanya.
Para warga Korut mengeluhkan aturan ini. Menurut para warga, aturan ini sangat merusak waktu mereka untuk mengumpulkan uang, mencari makan di tengah krisis.
“Saya hanya berharap masa berkabung untuk Kim Jong-il hanya sepekan, seperti masa berduka untuk Kim Il-sung. Warga mengeluh karena dipaksa berduka atas kematian mereka hingga seperti orang mati,” ucap salah satu warga lainnya.









