BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Harga minyak goreng terus melambung diantara kesulitan masyarakat setelah diterpa pandemi Covid-19 beberapa tahun ini
Bahkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah ternyata tak bergigi untuk menahan tingginya harga minyak goreng saat ini.
Tak hanya dalam minyak goreng bentuk kemasan, bertuk pun turut melambung tinggi.
Masyarakat pun terbebani dengan melambungnya harga minyak goreng tersebut.
Kenaikannya tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga terjadi pada minyak goreng curah yang biasa dijual dalam kemasan plastik bening di pasaran.
# Baca Juga :Pemerintah Cabut Larangan Menjual Minyak Goreng Curah, Belum Diberlakukan Harga Sudah Melambung
# Baca Juga :Indomie Goreng Jadi Mie Goreng Instan Terenak Menurut New York Magazine, Kok Bisa?
# Baca Juga :Harga Bahan Pokok Naik Jelang Nataru, Diskopdag Kabupaten Tanahlaut Kembali Gelar Operasi Pasar
# Baca Juga :Korban Puting Beliung dapat Bantuan, BPBD Tanahlaut Bagikan Mi Instan, Air Mineral hingga Susu
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sebenarnya sudah menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp11.000 liter.
Namun fakta di lapangan, harga minyak goreng sudah jauh melebihi HET.
Di beberapa pasar, harga minyak goreng sudah berada di atas Rp18.000 per liter.
Sulis, salah seorang pedagang di Pasar Palmerah, Jakarta, mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng bisa dikatakan terjadi setiap sepekan sekali.
“Tiap minggu naik dia (harga minyak goreng), per karton naik Rp3.000 (per seminggu sekali).
Jadi barang datang baru, sudah naik lagi begitu,” kata Sulis dikutip dari Live Streaming Kompas TV, Minggu (19/12/2021).
Menurut dia, kenaikan dalam seminggu sekali tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga berlaku untuk minyak goreng curah.







